Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Prio Santoso, warga RT 2 RW 4 Desa Bondo, menjelaskan, kesalahan data yang tercantum dalam kartu pemilih salah satunya adalah ketidaksesuaian nama dengan jenis kelamin. Tidak sesuai antara umur dengan tahun kelahiran. ’’Di desa kami banyak yang seperti itu. Ada yang perempuan jenis kelaminnya laki-laki. Ada keponakan saya baru berusia 20 tahun, kelahirannya di kisaran tahun 40-an,’’ ucapnya, kemarin.
Mendapati kondisi itu, Prio lantas mempertanyakan kinerja KPU. Semestinya hal itu tidak terjadi. ’’Petugas memang sudah menjelaskan yang penting sudah dapat undangan dan kartu pemilih nanti bisa digunakan untuk menyoblos. Tapi, semestinya tidak terjadi banyak kesalahan seperti itu,’’ harapnya.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota KPU Jepara M Haidar Fitri mengakui, ada kesalahan.
Namun, kata Haidar, hal itu tidak membuat warga tak bisa ikut mencoblos. ’’Ketika ada kesalahan di kartu pemilih, petugas yang membagikan bisa langsung melakukan perbaikan di surat undangan,’’ katanya. (H75-42)
Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.